What’s In A Name ?
Menyongsong kelahiran Kaka Cantik sekian belas tahun yang lalu, kami menyiapkan 2 nama; versi perempuan dan laki-laki. Soalnya kami gak kepengen tahu jenis kelamin hasil USG. Ceritanya pengen surprise, jadi lihat hasilnya aja waktu persalinan. Anak ke-2 lain lagi. Karena dari awal sudah mengharapkan anak laki-laki maka pemilihan nama pun dirancang sesuai dengan jenis kelaminnya. Diperkuat lagi dengan hasil USG selama kehamilan. Plus doa-doa, tentunya. Alhamdulillah, hasilnya sesuai dengan yang harapkan.
Jadi waktu nemu file ini, jadi inget lagi gimana seriusnya waktu milih nama buat Ade Ganteng. Dan baru sadar kalo gak satu pun nama di atas yang dijadikan nama Ade Ganteng, hehehehe.
Banyak cara untuk cari referensi nama anak. Mulai dari phone book di telepon genggam, membeli buku khusus nama-nama bayi, minta dari orang tua atau contek nama anak teman. Soal contek-mencontek ini bahkan sempat membuat salah seorang teman jadi agak "ribut" dengan kawan yang lainnya karena dianggap "menjiplak" nama yang sudah disiapkan bagi sang jabang bayi, kebetulan keduanya sedang mengandung anak perempuan.
Padahal, ga ada hak paten untuk nama orang 'kan ?
Seandainya nama orang dipatenkan juga, betapa sibuknya kantor yang mengurusi hak paten nama karena harus memastikan bahwa tidak ada satupun nama yang boleh sama disandang oleh manusia sebanyak penduduk bumi ini. Ck..ck...ck...
Urusan pernamaan ini sempet juga membuat kehebohan di keluarga kami. Jadi ketika Kakak Cantik lahir dulu, saya sudah mengusulkan agar dicantumkan nama belakang (last name) Suami Ganteng, sama seperti taksonomi yang dicontohkan orang tua saya. Namun Suamiku Ganteng menolak, "Nama Kakak itu sudah 3 suku kata, kalo ditambah lagi namaku, nama dia kepanjangan jadi 4 suku kata". Begitu alasannya. Diskusi antara with or without his last name berlangsung alot namun akhirnya saya mengalah. Maka dibuatlah akta lahir Kakak Cantik dengan nama yang terdiri dari 3 suku kata.
And...it won't be A story until I gave birth of Adek Ganteng. Ketika dia lahir, Kakak Cantik sudah berusia 8 tahun dan duduk di bangku kelas 3 SD. Jaman sekarang, kelas 3 SD sudah belajar family tree termasuk tatanan normatif keluarga dalam masyarakat. Berbeda dengan kakaknya, nama si adik lebih simpel; jauh-jauh hari kami sudah menyiapkan nama laki-laki sesuai dengan hasil USG dan kali ini Suami Ganteng tidak menolak untuk mencatumkan his last name. Lagi-lagi dengan rule of thumb "not more than 3 words". No problemo, beib !
Dari sekian banyak pertanyaan mengenai kelahiran sang adik, yang salah satu yang ditanyakan oleh Kakak Cantik waktu itu adalah mengapa nama sang adik mencantumkan nama belakang si Ayah namun tidak untuk namanya. Ketika kami mencoba memberi pengertian tentang rule of thumb "not more than 3 words" si Ayah, she can not accept that. Kakak Cantik, komplen berat. Mungkin kalo dia bisa bilang, itu alasan yang tidak substantial (hadeuuhh !).
Pada mulanya kami tidak menganggap serius. Namun makin lama, makin sering ditanyakan olehnya hingga belakangan saya menganggapnya sebagai keluhan. Ketika saya sampaikan pada Suami Ganteng hanya menanggapinya dengan "Nanti juga berhenti sendiri. Namanya juga anak kecil". Namun ketika Kakak Cantik mengutarakannya sambil menangis dan berkata "Memangnya aku bukan anak Apak, ya ? Kok ga dikasih nama seperti Adek." Ketika itulah kami berdua tersadarkan betapa masalah nama ini tidak sesederhana yang kami pikir. It is a serious matter for her !
Akhirnya ada seenyum lebar di wajah Kakak Cantik ketika Suami Ganteng menunjukkan akta kelahirannya yang baru lengkap dengan mencantumkan nama belakang sang Ayah. Sama seperti nama belakang sang Ayah yang tertera pada nama si adik. Akta kelahiran yang diurus oleh Suami Ganteng ke Kantor Catatan Sipil setempat dan diproses selama hampir sebulan plus dikenakan biaya administrasi. Prosesnya lebih lama dibanding membuat Akta Kelahiran biasa. Soalnya harus pake ralat Kartu Keluarga segala. Karena kalau sudah bicara KK artinya melibatkan seluruh aparat pemerintahan yang berkepentingan menandatangani dokumen itu mulai dari RT, RW hingga Lurah ! Petugas Catatan Sipilnya pun sampai ketawa waktu diceritakan alasan koreksi akta lahir tersebut. "Coba waktu itu Bapak nurut sama Ibu, jadi ga usah koreksi-koreksi seperti ini".
Alhasil, Kakak Cantik mempunyai 2 Akta Kelahiran; with and without his father's last name!
Kayaknya Tuan Shakespeare harus berpikir ulang atas ucapannya deh, "Apalah artinya sebuah nama" ....
4 comments
mantap nech mak artikelnya,,,,saya juga sempet debat waktu kasih nama anak....
ReplyDeleteTerima kasih udah mampir ya, mak :))
DeleteRatna, asyik juga baca tulisanmu .... Baru sempat mampir, setelah sekian lama mengenalmu.....
ReplyDeleteTerus berkarya ya and thanks telah memberi inspirasi....
Salam.
Suwun sudah mampir, Nic !
DeleteKeep in touch ya :)
Hai ^_^
Terima kasih sudah berkunjung dan membaca tulisan saya di blog ini.
Silakan tinggalkan komentar yang baik.
Mohon maaf, komentar anonim maupun yang sifatnya spam, tidak akan dipublikasikan.
Keep reading and Salam !