Maret sudah di penghujung bulan, tak terasa tiga bulan sudah
MEA berlangsung. Merasakan bedanya? Enggak.
Atau mungkin tepatnya belum.
Padahal gaung era MEA sudah dimulai dari semenjak tahun 2015. Namun tampaknya aktivitas berjalan seperti
biasa. Ketika counting down mejelang
tahun 2016, tanpa kita sadari pintu perdagangan bebas antar sesama anggota
ASEAN sebenarnya perlahan dibuka.
Sebenarnya apa MEA itu?
Kenapa diberlakukan MEA di kawasan Asia Tenggara. Secara konsep, MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN
tidak jauh berbeda dengan MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa). Tujuannya melindungi kepentingan ekonomi
negara-negara yang tergabung di dalamnya.
Dengan menerapkan perlakuan khusus antar sesama teman
seregional, semisal penghapusan bea cukai atau keringanan pajak, diharapkan membangun situasi kondusif bagi kemajuan ekonomi negara ybs. Artinya bakalan masuk produk-produk selain
produk lokal bersanding di etalase pusat perbelanjaan. Kebijakan MEA lainnya adalah SDM (Sumber Daya
Manusia). Tenaga kerja dari Singapura,
Malaysia atau Filipina misalnya bebas kerja di Indonesia. Begitu juga sebaliknya. Tenaga kerja Indonesia ngga Cuma berjaya di
dalam negeri tapi juga eksis di luar negeri.
Ancamankah atau peluang?



.png)
